humasresbatang@gmail.com

Berita

Polda Jateng dan Polres Pemalang Ungkap Tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ), Jumlah Korban Capai 447 Orang

Kamis, 8 Juni 2023 [09:18:14]

POLDA JATENG - Polda Jateng dan Polres Pemalang | Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali diungkap oleh jajaran Polda Jateng. Kali ini Polres Pemalang yang berhasil mengungkap kasus yang memakan korban hingga 447 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pemalang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum, Kabidhumas dan Kapolres Pemalang. Rabu, (7/6/2023)

Kapolda menyebut, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari kejadian kecelakaan laut yang dialami kapal asing melibatkan ABK ilegal dari Indonesia.

"Berbekal informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polres Pemalang terhadap perusahaan yang memberangkatkan ABK ilegal tersebut," tutur Kapolda.

Hasilnya, Polres Pemalang kemudian mengamankan seorang tersangka AI (35), selaku Direktur Utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri. 

“Diduga tersangka tidak memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, serta Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan,” kata Kapolda Jateng.

Tanpa dilengkapi surat perizinan tersebut, Kapolda Jateng mengatakan, tersangka terus melakukan kegiatan merekrut, mengumpulkan dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK) ke luar negeri dalam kurun waktu 2 tahun lebih, sejak bulan Mei 2021 sampai dengan bulan Juni 2023.

“Dari 447 orang korban nya tersangka telah mendapatkan hasil mencapai kurang lebih sebesar 2 milyar rupiah,” imbuh Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng mengatakan, tersangka AI dikenakan pasal 2 dan atau pasal 4 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Subsider pasal 84 huruf c Juncto pasal 72 huruf c Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolda Jateng.

TWITTERPOLRES BATANG
YOUTUBEPOLRES BATANG

HUMAS POLRES BATANG

Enjoy the videos and music you love, upload original content, and share it all with friends, family, and the world on YouTube.

Latest News

Polda Jateng Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikal dan Terorisme Menjelang Pemilu 2024

Semarang| Polda Jateng - Polda Jateng mengintensifkan upaya sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya penyebaran paham radikal dan potensi aksi terorisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto.....

ADMIN / Jumat, 22 September 2023 [19:25:18]

Polda Jateng Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikal dan Terorisme Menjelang Pemilu 2024

Semarang| Polda Jateng - Polda Jateng mengintensifkan upaya sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya penyebaran paham radikal dan potensi aksi terorisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto.....

ADMIN / Jumat, 22 September 2023 [19:24:29]

Inspiratif: Polisi Batang Kombinasikan Pesan Agama dan Keamanan dalam Khutbah Jumat

Batang - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya mengangkat prestasi para personelnya dalam berbagai bidang, baik di tingkat nasional maupun internasional, dengan tujuan memperbaiki citra lembaga yang mereka wakili. Peran polisi.....

ADMIN / Jumat, 22 September 2023 [11:48:03]

Polda Jateng Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikal dan Terorisme Menjelang Pemilu 2024

Semarang| Polda Jateng - Polda Jateng mengintensifkan upaya sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya penyebaran paham radikal dan potensi aksi terorisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto.....

ADMIN / Jumat, 22 September 2023 [11:47:01]

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

  Kepri. Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan bakti kesehatan kepada masyarakat di Desa Pasir Panjang, Rempang, Galang. Kali ini bakti kesehatan yang dilakukan dengan memberikan pengecekan laboratorium.....

ADMIN / Kamis, 21 September 2023 [19:50:51]

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan barang bukti seberat 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja sebagai wujud nyata perang melawan Narkoba

  SEMARANG -  Polda Jateng - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja, Pemusnahan barang bukti tersebut bertempat di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda jateng, kegiatan.....

ADMIN / Kamis, 21 September 2023 [14:19:57]

Buka FGD Bidhumas Polda Jateng 2023, Kabidhumas Jelaskan Pentingnya Peran Sebagai Cooling System

POLDA JATENG - Kota Semarang | Sebagai wujud kesiapan Polda Jateng dalam upaya menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang pemilu 2024, Bidhumas Polda Jateng menggelar Focus Group Discussion dengan tema "Optimalisasi Peran Humas sebagai Cooling.....

ADMIN / Rabu, 20 September 2023 [15:14:57]

Pj. Bupati dan Kapolres Batang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Banyuputih

Batang - Pembangunan Markas Komando (Mako) Polisi Sektor (Polsek) di Kabupaten Batang mulai bergulir, acara peletakan batu pertama dilakukan oleh Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dan Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun. Lokasi pembangunan Mako.....

ADMIN / Rabu, 20 September 2023 [10:15:49]

Wakapolres batang lakukan pengawasan dan pengecekan pelayanan publik

Batang - Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar sesuai prosedur dan memastikam tidak ada pungli, Wakapolres Batang KOMPOL RAHARJA, S.H., M.H langsung memeriksa pelayanan di kantor Pelayanan SPKT, Reskrim dan Satpas Polres Batang......

ADMIN / Selasa, 19 September 2023 [19:14:30]

Polres Batang Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Dringo untuk Cegah Narkoba

Batang - Satresnarkoba Polres Batang menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Desa Dringo, Kecamatan Wonotunggal, Batang, Senin (18/9/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak,.....

ADMIN / Selasa, 19 September 2023 [19:05:04]