humasresbatang@gmail.com

BAGIAN PERENCANAAN ( BAG REN )

BAGIAN PERENCANAAN ( BAG REN )

Dipublikasikan : Senin, 5 Oktober 2020 [10:53:30]

Bagren bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran,  serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.

Bagren menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja;
  2. Penyusunan  rencana  kebutuhan  anggaran  Polres  dalam  bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB);
  3. Pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan
  4. Pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran
 
TWITTERPOLRES BATANG
YOUTUBEPOLRES BATANG

HUMAS POLRES BATANG

Enjoy the videos and music you love, upload original content, and share it all with friends, family, and the world on YouTube.